• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

.

How to Build Amazing Internet Business

oleh : Mahadewa     

Pengarang : Hengki Ferdianto
 
HOW TO BUILD AMAZING INTERNET BUSINESS
Sebuah buku yang mengulas tentang usaha yang mengarah membuka usaha,
berbentuk toko, menjual, maupun memasang iklan dengan menggunakan intenet. Buku yang dibagi dalam sepuluh bab disertai CD sebagai bahan kelengkapannya, sehingga mereka yang memulai membangun bisnis internet semakin jelas. Hal ini karena adanya fungsi CD,
Internet merupakan tempat strategis untuk berbisnis, alasan yang cukup sederhana karena didalamnya mengandung pengertian yang sangat simple, karena tidak perlu membutuhkan ruang kantor, tetapi jika memerlukan pun tidak harus luas. Untuk memulai suatu bisnis internet memang harus melalui persiapan yang lengkap dari persiapan jiwa, modal dan sampai bertindak diharapkan tidak berkisar pada rencana rencana saja.
Membangun bisnis internet memerlukan skil, peluang, modal dan pengetahuan tentang internet yang cukup baik. Bagaiman tidak ? sebab bila usaha bisnis di internet sudah menjadi keputusan, kemampuan mengolah potensi yang ada bisa dimaksimalkan.
Beberapa hal yang harus di pikirkan adalah ;
Pertama adalah Menentukan produk.
Mengembangkan sebuah produk yang bermutu. Sebenarnya, produk terbaik adalah sebuah produk yang bisa kembangkan sendiri dan jual di internet. Menutut Tery Dean, ada tiga cara membuat produk yaitu, pertama menciptakan produk yang baru, kedua mendapatkan ijin produk, ketiga produk usaha patungan.
Berdasarkan aplikasinya dapat dibagi seperti Toko Online, MLM Online, Multisistem, bisnis reseller, jasa optimasi computer dan lain-lain.
Kedua Membangung Website.
Membangun Website yang akan menampilkan produk di internet di perluakan website yan memenuhi beberapa criteria antara lain, interakatif, representative, ringkas dan sederaha dan desain yang menarik. Halaman depan atau halaman home adalah bagian yang pertama kali tampil saat website dibuka. Oleh karena itu, halaman home harus benar-benar menarik dan mudah dipahami dan masih banyak lagi yang dikupas pada pembuatan website secara detail dan rinci
Ketiga Mempromosikan Website
Banyak cara melakukan promosi baik dengan email, auto responder, mailing list, search engine, iklan baris dan lin-lain. Cara – cara tersebut dilakukan demi meningkatkan omzet penjualan produk yang telah dibuat oleh para pebisnis di internet.
Keempat Mengevaluasi.
Suatu usaha baik yang dilakukan perorangan maupun patungan pada akhirnya memerlukan suatu barometer keberhasilan, cara yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi apakah usaha yang telah dilakukan sudah sesuai dengan hasil yang diharapkan ? apakah ada yang salah dalam melakukan penjualan maupun dalam menyampakan promosi ? termasuk apakah harga yang kita patok bersaing di pasaran ?
Membangun bisnis di internet memang banyak pilihan apabila pilihan jatuh pada bisnis reseller, yang harus dilakukan membuat url direction dan sudah mendaftar di sebuah web bisnis tersebut lalu kita akan diberi sebuah web replica atas nama yang mendaftar. Demikian pula bila yang diikuti sistim multilevel maupun reseller perlu membuat web pengumpul yang berisi semua link ke program bisnis yang telah diikuti.
Banyak kisah sukses para bisnis internet seperti yang dikisahkan dalam manusia pipa dan pembawa ember, ada juga yang berhasil sukses sebagai enterpenur yaitu : Jeff Bezos dengan websitenya ( www. Amazon.com ), Jerry Yang dan David Filo dengan www. Yahoo.com, Corey Ruld
( www.marketingtips.com ), Al Arif ( www.carabisnis.com ) dan Joko Susilo ( www.formulabisnis.com ).
Orang yang ingin menjadi entrepreuneur sejati memang harus belajar dan terus belajar, karena dengan keberhasilan kita akan mendapatkan hasilnya berupa uang yang dalam pembayaran bisa dilakukan dengan Kartu Kridit, Smart.card, Egold ataupun dengan Pay pal.
Dalam bab akhir buku ini disinggung tentang Hukum dan etika dalam dunia cyber yang kenyataanya memiliki hubungan dengan berberapa perundang-undangan nasional, antara lain : Undang-undang pelayanan konsumen, UU hokum pidana dan UU no 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi, Hukum Perdata Materil dan Formil dan lain-lain.
Diterbitkan di: Februari 27, 2009
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.