Tata Cara Mengurus Ijin Usaha
Pertanyaan
seputar mendirikan CV, PT atau usaha kecil lainnya masih merupakan pertanyaan
yang paling sering diajukan. Sebagai Negara bekas jajahan Belanda,
Indonesia banyak menggunakan
istilah dan aturan-aturan yang serupa dengan system yang diterapkan sewaktu Indonesia masih
menjadi jajahan Negara tersebut dengan nama Hindia Belanda. Misalnya istilah
Commanditaire Vennontschop (CV) atau Perseroan Terbatas (PT) yang diambil dari
kata sero yang berarti saham atau andil (andeel) dalam bahasan Belanda.
Dalam
buku ini dijelaskan mengenai dasar-dasar hukum pendirian CV maupun PT yang
dapat memperkaya pengetahuan kita mengenai hukum. Peraturan-peraturan apa saja
yang sudah tidak dipakai serta disertai contoh-contoh kasus yang memudahkan
kita mengenali jenis usaha dan ijin apa saja yang dibutuhkan. Buku ini cocok
dibaca oleh setiap kalangan, baik yang akan mendirikan usaha, praktisi, ataupun
mahasiswa hukum.
Penulis:
Anak Suryo, Penerbit Pustaka Yustisia, 2007