Akhlak terhadap sesama manusia dan Akhlak terhadap lingkungan
Akhlak terhadap sesama manusia
Banyak sekali rincian yang dikemukakan Al-Qur'an berkaitan dengan perlakuan sesama manusia. Petunjuk dalam hal ini bukan hanya dalam bentuk larangan melakukan hal-hal negative seperti membunuh, menyakiti badan, atau mengambil harta tanpa alasan yang benar, tetapi juga sampai kepada menyakiti hati dengan cara menceritakan aib sesorang dibelakangnya, tidak perduli aib itu benar atau salah. Dalam hal ini Allah berfiman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 263 yakni:
قول معروف ومغفرة خير من صدقة يتبعها اذى والله غني حليم (البقر ة : ٢٦٣)
Artinya: "Perkataan yang baik dan pemberian ma'af, lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan penerimanya), Allah Maha Kaya Lagi Maha Penyantun.(al-Baqarah :263)
Di sisi lain Al-Qur'an menekankan bahwa setiap orang hendaknya didudukan secara wajar. Tidak masuk kerumah orang lain tanpa izin, jika bertemu saling mengucapkan salam, dan ucapan yang dikeluarkan adalah ucapan yang baik, hal ini dijelaskan dalam surat an-Nur ayat 24 yakni :
يوم تشهد عليهم السنتهم وايديهم وارجلهم بما كانو يعملون (النور : ٢٤)
Artinya: "Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjaka (An-Nur : 24).
Akhlak terhadap lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan adalah segala sesuatu yang disekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan maupun benda-benda yang tidak bernyawa.
Pada dasarnya akhlak yang diajarkan al-Qur'an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta bimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaanya.
Dalam pandangan Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.
Ini berarti manusia dituntut mampu menghormati proses yang sedang berjalan, dan terhadap proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertangung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia itu sendiri.
Binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda tak bernyawa semuanya di ciptakan oleh Allah SWT, dan menjadi milik-Nya, serta kesemuanya memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan seorang muslim untuk menyadari bahwa semunya adalah "umat" Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.