Kelahiran TNI beda dengan kelahiran militer negara lain. Memikul senjata dari kebanyakan pemuda dan laskar perjuangan merupakan
panggilan perjuangan. Boleh dikatakan negara apalagi pemerintahan tidak sama sekali melahirkan Angkatan Bersenjata. Besar karena dirinya sendiri dan rakyat yang menjadi sumber kebesaran TNI itu..
Memang sejak kelahirannya telah terlibat dengan urusan sipil. Perjuangan bersenjata yang dilakukan adalah "perjuangan kewilayahan", tidak mengenal perjuangan unit atau satuan, perlawanan terhadap Belanda dilakukan serentak di semua wilayah . Memulihkan dan membangun kembali dilakukan juga serentak di semua wilayah. Inilah yang melahirkan wilayah pertahanan dan fungsi tritorial dan pelibatan TNI dalam kehidupan kemasyarakatan.
Keterlibatan dalam kancah politik bisa jadi sebagai reaksi melawan usaha kaum politisi yang mempengaruhi. Contoh mencolok Mr. Amir Syarifoedin jadi Menteri Pertahanan, disebut kebijakan pendidikan politik tentara (Pepolit) pembentukan rakyat bersenjata dari golongan kiri dengan nama TNI Masyarakat.
Sikap TNI, bahwa kemerdekaan Indonesia banyak ditentukan oleh perjuangan bersenjata daripada perjuangan diplomasi. Persepsi ini mendasari perbedaan pandangan antara kaum militer dengan kaum politisi.
Era demokrasi parlementer, dipersepsikan sebagai anjang perebutan kekuasaan politik tanpa membawa pembangunan bangsa ke arah yang berarti, dan berkembangnya aspirasi separatisme. Instabilitas nasional akibat ulah partai politik. TNI pada periode 1945-1957 bernuansa politik di luar perannya sebagai alat pertahanan keamanan dan menuntut agar Presiden Soekarno membubarkan parlemen dan mengambil alih kekuasaan pemerintah.
Kemudian pidato Jenderal
A. H. Nasution "Jalan Tengah" di Magelang tahun 1958, dan sejak itu TNI menjadi salah satu dari kekuatan politik nasional yang aktif. Hancurnya PKI dan tersingkirnya Bung Karo menampilkan TNI menjadi satu-satunya kekuatan politik yang berarti dan pada era Orde Baru di bawah Presiden Suharto, TNI memainkan peran politiknya yang terbesar. Dwifungsi itu berkembang melebihi dirinya.
Kini, fokus perhatian TNI bahwa perubahan sistem, sama sekali tidak boleh mengancam integrasi dan itegritas bangsa. Jika kemudian gerakan untuk memisahkan diri dari republik terus mengalir dan gencar. Hal ini bagi TNI, kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, proklamasi 17 Agustus 1945 harus diamankan dan diselamatkan. Kedaulatan, soal hidup dan mati.
Gimut. Jakarta, 06 November 2009