POTENSI, PROSPEK DAN PERMASALAHAN BATUMULIA INDONESIA Oleh : Sujatmiko
I. PENDAHULUAN
1.1 Gambaran Batumulia Indonesia
Dua artikel di koran Pikiran Rakyat berjudul
Batupermata Indonesia, Asset yang Hilang Tanpa Inventarisasi (PR, 5 April 1991) dan
Nasib Batupermata Garut, Emas di Negeri Orang, Batu di Negeri Sendiri (PR, 18 Mei 1991), alhamdulilah telah menggugah beberapa pihak di antaranya Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Padjadjaran untuk melaksanakan Seminar Nasional Batumulia di Bandung dengan tema
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Batumulia ( 14 April 1992 ). Sejak pelaksanaan seminar ini, bisnis batumulia di Indonesia menunjukkan perkembangan yang pesat. Pengusaha nasional dan asing mulai menyewa dan membeli lahan untuk gudang – gudang penampungan bahan mentah seperti di Sukabumi, Tangerang, Bogor dan Jakarta. Eksplotasi dan ekspor bahan mentah menjadi tidak terkendali. Mempertimbangkan perkembangan yang tidak sehat tersebut, sebuah artikel diturunkan berjudul Fosil Kayu Jawa Barat, Warisan Emas yang Terancam Punah. ( PR, 5 April, 2000 ). Artikel tersebut yang diperkuat dengan beberapa pesan moral di kartu Lebaran atau kartu Natal seperti :
Selamatkan Fosil Kayu Banten ( tahun 2002 ) dan Taman Nasional Fosil Kayu di Indonesia ….. Mungkinkah ??? ( tahun 2003 ) akhirnya mendapat tanggapan positif dari Menperindag Ibu Rini MS. Soewandi. Pada 11 Juni 2004, Menperindag menerbitkan
Kepmen 385/MPP/KEP/6/2004 yang dengan tegas melarang ekspor bahan mentah atau bahan setengah jadi batumulia dan fosil kayu. Langkah Menperindag ini kemudian diikuti oleh Kementerian Ristek, Kementerian Budpar dan Dinas Pertambangan di beberapa Propinsi yang sasarannya antara lain adalah penyelamatan dan pemanfaatan secara optimal mineral batumulia. Menyusul keluarnya Kepmen No. 385/MPP/KEP/6/2004 tersebut, maka pada kesempatan lebaran 2004, dikirimlah pesan Lebaran dan Natal berbunyi:
Ekspor Bahan Mentah Batumulia dan Fosil Kayu Telah Dilarang. Apakah ekspor bahan mentah telah benar-benar berhenti? ternyata implementasi Kepmen pelarangan ekspor tersebut tak semudah menerbitkannya. Ekspor bahan mentah batumulia dan fosil kayu masih terus berlangsung.