Memberi Makna Baru Pada Pancasila Generasi muda tidak bisa generasi tua salah menyebut sila-sila yang
ternkadung dalam Pancasila. Kegelisahan inilah yang mendorong As’ad said Ali menulis buku Negara Pacasila, Jalan Kemaslahatan Berbangsa.
Survey yang dlakukan kepada sejumlah lembaga tentang pancasila dan NKRI, memperlihatkan bahwa Pancasila dan NKRI adalah pilihan yang paling populer dibanding dengan konsep ketatanegaraan lainnya. Namun yang memprihatinkan, pada hasil survey yang lain juga menunjukan bila generasi muda Indonesia tidak tahu maksud dari nilai-nilai Pancasila. Mengalami penurunan yang sangat tajam. Mereka tidak mampu menyebut sila-sila dalam Pancasila. Sedangkan pada generasi tua telah terjadi kesalahan dalam menyebut sila-sila yang telah menjadi falsafah berbangsa bagi Indonesia.
Hal ini membuktikan dalam semua hal ada masa pasang dan masa surut. Sedangkan pada sisi lain, tantangan dan masalah yang harus dihadapi juga selalu berubah sesuai dengan dinamika yang ada. Untuk itu diperlukan yang namanya penyegaran serta pamaham baru dalam mengartikan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila. Jadi Pancasila bukan hanya dihapal saja, namun juga mesti menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara.
Para Founding Fathers atau Bapak Bangsa secara sempurna telah merumuskan pokok-pokok dasar berbangsa bagi Indonesia yang baru merdeka dan berdaulat. Soekarno menitikberatkan pada Pembagunan Karakter bangsa (Nation And Character Building). Sedangkan Soeharto mengutamakan pada pembagunan ekonomi bangsa. Kemudian muncul satu pertanyaan, bagaimana dengan generasi sekarang, apa yang akan diajukan atau apa program yang akan dilakukan? Pertanyaan ini telah memunculkan dorongan bagi kita, terutama generasi muda untuk melakukan reposisi pada Pancasila.
Ideologi yang hegemonic-monopolistik dikembangkan menjadi ideology yang kompetitif dengan bermacam gagasan serta semangat zaman yang selalu berkembang. Pancasila tetap diposisikan sebagai “ideologi Negara”. Namun sesuai dengan dinamika yang ada, Pancasila harus dikondisikan untuk mampu memberi ruang gerak pada ideology yang lain. Tentu saja dengan syarat tidak boleh bertentangan dengan nila-nilai pokok yang terkandung dalam pancasila.
Pada awal kemerdekaan Pancasila adalah merupakan wujud dari kontrak sosial dan kesepakatan bersama dari suatu kompromi dari bebagai elemen dan golongan kekuatan bangsa. Pada sekitar tahun 1950 elemen dan golongan ini terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama menghendaki dan menganggap Pancasila sebagai filsafat sosial. Sedangkan kubu yang berlawanan memandang Pancasila tak bisa dijadikan sebagai asas filsafat maupun ideologi politik.
Pada perkembangannya pada tahun 1960 Pancasila menjadi ideologi negara, yang terimplementasi pada Demokrasi terpimpin.
Pada masa Orde Baru, Pancasila sebagai wujud dari ideologi negara tetap berlanjut. Namun pada masa ini juga terjadi pergantian arti dan tafsir dari pancasila seperti yang diversikan oleh Soekarno. Doktrin Nasakom (nasianalis, agama dan komunis) di elimnasi atau disingkirkan. Demokrasi terpimpin juga mengalami nasib yang tidak jauh berbeda, dibuang.
Pada masa Orde Baru yang dibawah kepemimpinan Soeharto ini Pancasila bukan hanya menjadi ideologi Negara saja. Pancasila juga dipandang sebagai ideology bangsa. Artinya adalah Pancasila menjadi pandangan hidup dan kepribadian bangsa.
Setelah rezim Orde Baru tumbang, munculah yang dinamakan gerakan reformasi. Tujuan utama dari aksi reformasi ini adalah bukan untuk meruntuhkan pancasila. Namun justru sebaliknya, yaitu menguatkan serta memberi jalan sejati bagi perjalanan Pancasila.
Suatu hal yang memang tidak bisa kita bantah, pada masa sebelumnya Pancasila telah diselewengkan untuk dijadikan sebagai alat kekuasaan. Sedangkan gerakan reformasi murni bertujuan untuk mengembalikan Pancasila sebagi milik rakyat Indonesia. Pancasila tidak boleh lagi bersifat hegemonik seperti pada Soekarno di era orde Lama serta Soeharto dengan Orde Barunya. Dengan kata lain, Pancasila tidak boleh lagi diartikan secara tunggal menurut tujuan dari masing-masing kelompok atau individu.
Buku ini juga membahas masalah-masalah yang dihadapi Bangsa Indonesia pada masa sekarang. Masalah ekonomi, politik dan demokrasi yang harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Juga tentang soal hubungan antara agama dan negara yang ahkir-ahkir ini menghangat dan mulai memunculkan polemik antar golongan yang ada kembali.
Buku ini mendorong bagi kita untuk kembali pada tujuan semula dari bangsa Indonesia pada awal negeri ini didirikan atau mendapat kedaulatannya dari tangan penjajah.