Pada tahun 2000 hal aneh terjadi dikalangan muslimah Indonesia, banyak dari mereka yang menggunakan “kerudung nge-trend”
tanpa ilmu syariat yang benar, mungkin menurut mereka hal ini tidak bermasalah padahal dengan memakai “kerudung nge-trend” itu berarti mereka sama saja dengan tidak memakai kerudung. Kenapa? Karena “kerudung nge-trend” itu ialah kerudung yang masih menampakkan auratnya seperti leher dan dada.
Dalam syariat islam telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31 dan surat Al-Ahzab ayat 59, bahwa jilbab itu harus menjulur sampai menutupi dadanya bahkan seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Jika kerudung tidak memenuhi syarat tersebut, maka itu sesungguhnya bukanlah jilbab dan kita diancam tidak akan masuk surga, bahkan kita tidak dapat mencium wangi surga (HR.Muslim).