pemerintah kota depok menemukan
kornet bergambar kepala babi yg dijual secara bebas saat melakukan interifrensi ke pasar
reni jaya ,kelurahan pondok petir sawangan.puluhan kaleng
kornet yg berlabel aksara china krena selain tidak ada keterangan bahasa indonesia juga tak ditemukan izin dari badan pengawas obat dan makanan/bpom di kalengnya.walikota depok,nurmahmudi ismail mengatakan produk yg tidak memiliki izin dari bpom berarti ilegal dan tidak boleh dijual dimanapun.
harus di cabut dan disita ujarnya kepada wartawan sabtu,12-09-2009
nurmahmudi mengatakan kandungan produk itu harus diidentifikasi dan hasilnya harus di tindak lanjuti.dia khawatir masyarakat akan dirugikan karena tidak memahami keterangan kandungan produk tersebut
hingga saat ini pemerintah kota depok masih berkoordinasi dengan bpom dan pihak pasar untuk menarik produk tersebut dari peredaran.'mungkin setelah lebaran baru akan kita tindak lanjuti,'ujar Eppy.