Buku ini sangat baik untuk dibaca oleh kalangan mahasiswa, praktisi hukum maupun pejabat pemerintah karena buku ini membahas
secara tuntas tentang BUMN dan kaitannya dengan program Good Corperate Governance (GCG). Selain itu dibahas pula prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)pada BUMN dalam prespektif Hukum Perusahaan.
Pada bagian pendahuluan buku ini, penulis menguraikan secara sepintas tentang BUMN dan GCG.
Pada halaman 128, penulis membahasa secara lugas tentang tanggungjawab Komisaris, kemudian pada halaman selanjutnya secara berturut-turut penulis membahas pula tanggungjawab Direksi,Sistim Pengendalian Internal (SPI), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta pertemuan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
Pada bagian akhir, penulis menguraikan bahwa untuk mendapai kualitas kinerja BUMN yang baik, maka kualitas sumberdaya manusianya. Selanjutnya penulis mengatakan bahwa masalah yang sulit dielakkan adalah justru bagaimana mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia hingga cukup berkualitas.