• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Buku>Ilusi Negara Islam (ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia)

.

Ilusi Negara Islam (ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia)

oleh : imanasri    

Pengarang : Abdurrahman Wahid
Ilusi Berbuah Kontroversi
IMAJINASI, hasrat, aspirasi dan lalu mengumpulkan menjadi aksi untuk mendirikan Negara Islam
bukanlah hal baru dalam relasi agama dan negara di Indonesia. Pemberontakan DI/TII yang dipimpin RM Kartosuwiryo, PRRI dan Permesta pada 1950-an adalah bukti bahwa negara Islam menjadi cita-cita sebagian umat Islam.
Menurut Abu A’la Al-Maududi, negara Islam diletakkan pada prinsip utama pada pengakuan kedaulatan Tuhan sebagai segala sumber hukum. Bahwa tak seorangpun yang dapat menetapkan hukum, kecuali Allah SWT sebagai pemilik kedaulatan tunggal. Dalam pengertian ini, negara Islam memiliki tiga pilar, yakni masyarakat muslim, hukum Islam atau syariat Islam, dan khalifah (Islam Radikal, 2002).
Namun, tak ada pendapat tunggal ihwal negara Islam. Pemikir Mesir Ali Abd ar-Raziq dalam kita Al Islam wa Usul al Ahkam, Bahsfi al-Khilafan wa al-Hukumah fi al Islam, yang kurang lebih diterjemahkan menjadi “Islam dan Dasar-dasar Pemerintahan, Kajian tentang Khilafah dan Pemerintahan dalam Islam” menyebutkan tidak ada negara Islam.
Kata Abd ar-Raziq, Islam adalah agama moral merujuk hadis Nabi: “Aku diutus tidak lain untuk menyempurnakan akhlak mulia.” Hingga akhir hayatnya, Nabi tidak pernah menyatakan tentang bentuk pemerintahan serta sistem apa yang mesti diterapkan untuk membangun komunitas muslim. Maka, ar-Raziq berujar, sistem khilafah bukanlah keharusan bagi kaum muslim untuk mendirikannya, karena bukan bagian dari Islam.
Lebih jauh, khilafah disebutnya sebagai lembaga yang bersifat politik yang diproyeksikan untuk menopang kepentingan-kepentingan politik. Kepentingan politik adalah persoalan duniawi yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Islam sebagai agama. Akibat pendapatnya itu, ar-Raziq disamakan dengan Mustafa Kemal attaturk, pemimpin Turki yang mengumumkan penghapusan lembaga khilafah dan menyatakan pemisahan urusan agama dari negara pada 1924 (Islam dan dasar-dasar Pemerintahan, Kajian Khilafah dan Pemerintahan dalam Islam, 2002).
Diterbitkan di: Agustus 18, 2009
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.