Pengantar Buku : Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.
Buku ini membahas aspek-aspek
kekuasaan kehakiman termasuk perkembangannya
di Indonesia. Pembahasan buku ini dimulai dari konsep negara hukum dimana
kekuasaan kehakiman menjadi salah satu pilar utamanya, sebab berbicara tentang kekuasaan kehakiman akan hampa tanpa mengaitkannya dengan konsep negara hukum. Selain itu dibahas pula kedudukan kekuasaan kehakiman dalam struktur organisasi negara. Di sini penulis juga mengulasnya dari prerspektif teori pemisahan kekuasaan.
Menyangkut aspek
perkembangan kekuasaan kehakiman di Indonesia, buku ini mendiskripsikan hal-hal baru diantaranya tentang Mahkamah konstitusi yang muncul setelah perubahan UUD 1945, pengujian perundang-undangan dan perkmbangan pengaturan tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia serta kaitannya dengan penegakkan hukum. Tentang aspek-aspek perkembangan ini, belum banyak buku yang mengulasnya. Oleh karena itu buku ini sangat penting dibaca sebagai referensi bagi para mahasiswa, akademisi, praktisi hukum maupun para pemerhati masalah-masalah hukum.