Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham. Saham dapat dibedakan menjadi saham
preferen dan saham biasa. Saham preferen adalah saham yang mempunyai kombinasi karakteristik gabungan dari obligasi maupun saham biasa. Saham preferen memberikan pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi dan juga mendapatan hak kepemilikan seperti pada saham biasa. Perbedaannya dengan saham biasa adalah saham preferen tidak memberikan hak suara kepada pemegangnya untuk memilih direksi ataupun manajemen perusahaan, seperti layaknya saham biasa.
Sedangkan saham biasa adalah sekuritas yang menunjukkan bahwa pemegang saham biasa tersebut mempunyai hak kepemilikan atas aset-aset perusahaan. Oleh karena itu, pemegang saham mempunyai hak suara untuk memilih direktur ataupun manajemen perusahaan dan ikut berperan dalam pengambilan keputusan penting perusahaan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).