.
Dari Desa ke Desa, Dinamika Gender dan Pengelolaan Kekayaan Alam
Buku ini dihadirkan dengan sebuah “konsep” mirip acara TVRI tahun 1980-an. Namun demikian, buku ini secara proporsional
menghadirkan kegiatan perempuan Indonesia dari berbagai penjuru secara gamblang, apa adanya, sementara acara TVRI menghadirkan keberhasilan pembangunan di desa-desa tertentu sebagai bentuk keberhasilan pemerintah di masa orde baru. Secara konsep mungkin ada kemiripan, secara isi keduanya saling bertolak belakang.
Dari kumpulan tulisan 12 penulis dimana latar belakang beragam dan lokasi kajian berbeda, menghadirkan sebuah buku menarik. Peran gender yang coba ditampilkan oleh para penulis memang masih dilingkup kegiatan perempuan di pedesaan. Tidak dapat dipungkiri, berbicara masalah gender selalu diarahkan kepada perempuan, hal ini disebabkan pemahaman tentang gender dimasyarakat awam selalu dikaitkan kaum perempuan. Buku ini tidak secara gamblang membahas hal tersebut, namun dari hasil kajian memang arah para penulis ditujukan pada aktivitas perempuan.
Lantas apa kaitan gender dengan isu pengelolaan kekayaan alam? Salah satu prinsip pengelolaan kekayaan alam atau sumberdaya alam yang lestari adalah kesetaraan. Bukan hanya kesetaraan peran para kelompok kepentingan yang berbeda-beda tetapi juga kesetaraan gender. Pengalaman banyak menunjukkan bahwa ketimpangan gender dalam pengelolaan sumberdaya alam masih terjadi. Peran perempuan seringkali tidak dianggap penting. Ketimpangan itu berlangsung kadang tanpa disadari dan tidak kasat mata. Hal tersebut berlangsung melalui praktek-praktek : sub ordinasi (penomorduaan), stereotipe (pelabelan negatif), marginalisasi, beban ganda dankekerasan (pembuka dari editorial).
Dari hasil kajian dapat disimpulkan hal- hal berikut; perlunya peningkatan kapasitas kaum perempuan pedesaan agar lebih bisa berperan setara dalam kehidupan sosial masyarakat karena peran perempuan cukup besar dalam menopang ekonomi rumah tangga dan turut memecahkan persoalan masyarakat melalui organisasi kelompok perempuan desa. Hal ini membuktikan, bahwa apabila perempuan diberi tanggung jawab, dia pasti dapat menyelesaikannya.
Diterbitkan di:
April 01, 2009