Kekayaan alam yang terkandung ditanah Papua sangatlah kaya akan hasil bumi baik Tembaga hingga Emas. Kekayaan alam tanah
Papua sayangnya belum secara maksimal dan biasa dinikmati oleh masyarakatnya dan bahkan bangsa Indonesia, karena selama berpuluh-puluh tahun masih dikuasai oleh perusahaan multi nasional (beberapa negara) yang berinduk pada perusahaan amerika serikat PT Freeport.
Ada 2 suku yang terbesar ditanah Amungsa (Mimika) yaitu Kamoro dan Amungme adalah suku yang mendiami wilayah eksplotasi pertambangan PT. Freeport Indonesia. Hak atas tanah ulayat dirampas, memang ada terjadi pelanggaran HAM dan ada terjadi pemiskinan secara sistematis oleh korporasi akibat hilangnya lahan bagi ke 2 suku tersebut. memang terjadi perjuangan panjang dalam mempertahanankan hak ulayat atas tanah, maupun hak-haknya sebagai masyarakat sekitar yang seharusnya menerima manfaat dari adanya PT. Freeport Indonesia, harus melalui jalan panjang.
Buku ini mencoba mengupas sisi Eksplotasi kekayaan alam oleh perusahaan asing yang menamakan pembangunan. Pembangunan semu yang hanya dinikmati oleh sebagian kalangan elit saja, sedang masyarakatnya belum sepenuhnya dapat menikmati.