Pengelolaan tegakan hutan secara lestari (sustainable) didasarkan pada perencanaan pengelolaan tegakan hutan yang benar,
untuk mengintegrasikan prinsip2 nilai ekonomis, ekologi dan sosial. Keperluan data dan informasi sumberdaya hutan dalam rangka bahan penyusunan rencana pengelolaan hutan supaya terwujud kelestarian hutan dan kelestarian hasil adalah berhubungan dengan kondisi saat ini dan kemajuannya pada waktu yang akan datang didapat dengan cara mempelajari pertumbuhan dari tegakan hutan tersebut.
Pertumbuhan tegakan hutan merupakan perubahan dimensi tegakan hutan dari waktu ke waktu. pertumbuhan itu adalah dinamis yang muncul secara individu2 dan terjadinya penggantian pohon2 penyusun tegakan baru. Sesuai dengan peraturan menteri Kehutanan Nomor : P.34/Menhut-II/2007, tentang Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi, maka pada tahap selanjutnya diwajibkan pada setiap pemegang IUPHHK-HT untuk melaksanakan program IHMB.