• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Buku>Benang kusut Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah

.

Benang kusut Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah

oleh : tanduk01    

Pengarang : Ir. Darmansyah, M.Si., Dkk.


Benang kusut Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah


Di tengah kompleksitasnya bidang dan masalah yang di hadapi instansi pengelolaan lingkungan hidup, sangat sulit membayangkannya menjadi sebuah lembaga ideal. Sebab dari hasil kajian departemen dalam negri melalui direktorat jendral bina pembangunan daerah, terungkap seabrek isulingkungan hidup yang mendera lembaga ini. Diantaranya, kondisi fisik lingkungankebijakan pemerintah daerah, kelembagaan, SDM dan pendanaan.
Dari aspek bifisik lingkungan beranekaragam masalah lingkungan hidup menyeruak. Sebut misalnya, degradasi hutan dan lahantermasuk hutan mangrove dan terumbu karang, penurunan kualitas dan kuantitas air tanah dan permukaan, meningkatnya pencemaran air, udara, dan tanah akibat akumulasi beragam limbah termasuk limbah B3, abrasi pantai dan kerusakan sumber daya pesisir.
Penyebab timbulnya permasalahan tersebut disebabkan bencana alam yang tak terelakan, kebijakan pemerintah yang tidak kondusif serta penegakan hukum yang sangat lemah. Namun tekanan penduduk berupa ulah manusia yang ditengarai punya konstribusi besar penyebab timbulnya permasalahan lingkungan hidup.
Dari sisi kebijakan public, Direktorat Jendral Bina Pembangunan daerah, menilai pembangunan lingkungan hidup didaerah belum memperoleh proiritas utama. Kebijakan pembangunan sampai saat ini masih berpihak pada kepentingan ekonomi yang sering mengabaikan kepentingan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Ini di buktikan dengan survey yang dilakukan oleh Sugeng Suryadi Syndicat tahun 2006 yang mengatakan bahwa kepala daerah kurang peduli terhadap lingkungan hidup. Menurutnya sekitar 47% kepala daerah kurang peduli dengan lingkungan hidup, 9% tidak peduli, cukup peduli 37% dan sangat peduli hanya berkisar 6,4%.
Angka ini menunjukan bpengelolaan lingkungan hidup belum menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Sehingga tak berlebihan anggapan dirjen bina pembangunan daerah bahwa pengelolaan lingkungan hidup dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat bersifat diametral.
Apalagi di era otonomi daerah sekarang. Sejak digulirkan tahun 1999, daerah otonomi mulai mengatur dirinya sendiri. Tentu dapat diperkirakan bagaimana intensifnya pembangunan di daerah pada tahap awal penerapan otonomi daerah. Jelas pemerintah daerah hanya bertumpu pada peningkatan kemampuan ekonomi dengan menggenjot secara luar biasa sumber-sumber ekonomi yang berkisar pada eksploitasi sumber daya alam (kayu dan migas) yang tentu saja menimbulkan konsekuensi ketimpangan pengelolaan aspek lainnya seperti kerusakan lingkungan hidup.
Kondisi itu meskipun secara ekonomi pada awalnya meningkat baik, ternyata membawa implikasi pada kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa beberapa tahun kedepan. Bukti nyata seperti kerusakan lahan, kebakaran hutan, banjir dan tanah longsor. Pada saat bencana datang justru kondisi ekonomi Indonesia sedang terpuruk. Jadi lengkaplah kerusakan lingkungan hidup dan ekonomi akibat keteledoran pelaksanaan pembangunan.
Diterbitkan di: Juli 03, 2008
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.