1. Dinamakan Witir, karena shalat tersebut dilakukan setelah shalat isya atau pada tengah malam dengan jumlah rakaat satu, tiga, lima, atau tujuh dan satu salam.
2. Dinamakan
Shalatullail atau
Qiyamullail karena dikerjakan pada malam hari.
3. Dinamakan shalat
Tahajjud karena dikerjakan tengah malam sesudah bangun tidur.
4. Dinamakan shalat
Tarawih karena awam kaum muslimin beristirahat setelah selesai empat rakaat dan mereka mengerjakan langsung setelah shalat isya.
5. Tidak ada seorang ulama yang berani menetapkan (berfatwa) mana yang lebih afdhal : Banyaknya rakaat atau Lamanya waktu shalat tarawih. Rasul bersabda : " Yang
afdhal adalah yang lama berdirinya. "
6. Cara membaca surat dalam shalat witir, tahajjud, atau tarawih boleh dengan
lantang (jahir) atau dengan dengan
perlahan (sirri)
Abstrak lain tentang Melaksanakan QIYAMULLAIL