Siapa yang tidak kenal dengan "kota"? Kata ini
sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan
akademis, pemerintahan, maupun kehidupan bermasyarakat. Kota juga telah
menjadi bahan kajian di berbagai bidang ilmu. Bidang ilmu seperti
ekonomi, sosiologi, sejarah, hukum, dan sebagainya, juga telah membahas
kota sebagai objek kajian. Begitu pula
dengan tema kota yang diambil
untuk dikaji sangatlah beragam, seperti transportasi, sosiologi,
budaya, dan lainnya.
Meski kota sudah umum dibicarakan, namun jarang
ditemui literatur mengenai manajemen kota melalui perspektif spasial
(keruangan), terutama dalam Bahasa Indonesia. Seorang guru besar
Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada, Prof. Dr. H. Hadi Sabari
Yunus, M.A; DRS. mencoba memaparkan hal tersebut dalam bukunya berjudul
"Manajemen Kota; Perspektif Spasial". Buku setebal 460 halaman ini
diterbitkan pada September 2005 oleh Pustaka Pelajar.
Hadi Sabari Yunus membagi bahasan ini ke dalam enam
bab. Diawali dengan membahas pemahaman arti kota dan dinamika kota, ia
kemudian langsung masuk ke dalam inti buku yaitu
dimensi manjemen
spasial kota dan formulasi visi spasial kota. Diakhiri dengan teknik
manajemen spasial kota dan simulasi aplikasi tehnik manajemen spasial
kota.
Kota memiliki arti yang beragam dan dapat dilihat
dari sudut pandang berbeda. Pada bab pertama, ia menjelaskan bagaimana
kota ditinjau dari segi yuridis-administratif, fisik morfologis, jumlah
penduduk, kepadatan penduduk, fungsinya dalam wilayah organik, dan
sosio-kultural. Bagaimana kota di Indonesia didefinisikan juga
diberikan guna memudahkan pembaca mengenali masalah identifikasi sebuah
kota.
Selesai pemahaman arti kota, di bab kedua ia
mengajak pembaca ke dalam dinamika suatu kota. Mulai bab ini tiap
bahasan ditinjau dari sudut pandang spasial. Dalam hukum aksi reaksi,
suatu reaksi disebabkan oleh adanya aksi. Begitu pula dengan dinamika
kota, disebabkan dari banyak hal kompleks yang terjadi didalamnya. Hadi
membagi bab ini menjadi dua, yaitu konsekuensi spasial tuntutan ruang
dan konsekuensi perkembangan spasial secara yuridis administratif.
Bab ketiga, dimensi manajemen spasial kota merupakan
inti buku ini. Layaknya sebuah langkah manajemen, ada tiga proses yang
harus dilakukan yaitu; dimensi orientasi, dimensi implementasi dan
dimensi dampak. Spasial, sebagai kata kunci buku ini, merupakan sudut
pandang yang dipilih untuk membahas tiga dimensi tersebut. Tiga bab
selanjutnya merupakan pengembangan bahasan manajemen kota.
Pemilihan bab dan sub bab buku ini sangat teratur,
meski untuk mengikutinya dibutuhkan kekuatan membaca yang lebih
dibanding buku biasa, yang mencerminkan kekuatan dan penguasaan penulis
akan bahasan manajemen kota. Buku ini sepertinya ditujukan bukan untuk
orang yang pertama kali mempelajari tentang kota. Mereka yang mendalami
kajian kota sangat tepat membaca buku ini. Sesuai dengan harapan
penulis pada akhir buku, yang mengajak pembaca memikirkan upaya
manajemen spasial yang cocok bagi negara Indonesia.